Selasa, 29 Maret 2016

JUDUL III STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS



1)            STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:
1.     Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
a)      ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b)      informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c)      laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.
2.     Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.      Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4.      Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
5.      Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
1)      ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestic
2)      Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
3)      Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas dari pada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

2)             PENERAPAN IFRS DI EROPA, AMERIKA DAN ASIA
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interpretasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC), yang pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standard Akuntansi Internasional. Kemudian IASB terus mengembangkan standard dan menyebutnya sebagaistandar IFRS baru.
Dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Inggris (Eropa)
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, diantaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).

Kanada (Amerika)
Ketika Kanada mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP, tentulah bukan suatu keputusan yang mudah untuk negara sekutu US ini.  Bila Jepang hanya menjadikan IFRS sebagai salah satu opsi selain Japanese GAAP, Kanada tidak tanggung-tanggung, perusahaan publik Kanada hanya punya pilihan IFRS. Namun Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.Investment entities misalnya, baru akan menggunakan IFRS pada 1 Januari 2014 karena menunggu amandemen IASB yang mengijinkan investment entities tidak mengonsolidadi anak perusahaannya.

Singapura (Asia)
Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007.


Referensi:
Yolinda Yanti Sonbay. Perbandingan Biaya Historis dan  Nilai Wajar-Kajian Akuntansi, Vol. 2 No.1, Pebruari 2010. Universitas Katholik Widya Mandira.
 Nyoman Trisna Herawati. Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Implikasinya terhadap Pembelajaran Akuntansi Pengantar di Perguruan Tinggi. Universitas Pendidikan Ganesha.
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun.

Ersa Tri Wahyuni. Adopsi IFRS di Kanada :Ketika Sekutu US GAAP Berpaling. University of Manchester.

 

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Amelia Adyani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI





JUDUL II SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CINA, INDIA, MEKSIKO



1.             SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA
Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas
tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

EROPA
1)        Perancis
·         Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
·         Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
·         Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

2)        Inggris
·         Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
·         Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
·         Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

3)        Republik Ceko
·         Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
·         Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
·         Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

4)        Jerman
·         Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
·         Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
·         Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
5)        Belanda
·         Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
·         Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
·         Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

AMERIKA
1)        Amerika Serikat
·         Regulator: Financial Accounting Standard Board (FASB), Securities and Exchange Commision (SEC), American Institute of Certified Accountants (AICPA) dan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
·         Regulasi: Accounting Series Realcases, Financial Reporting Release, dan Staf Accounting Bulletins SEC, Statements of Finanial Accounting Standards (FASB), Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Sabanes-Oaxley Act
·         Laporan Keuangan: Laporan manajemen, Laporan auditor independen, Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham), Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan, Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas laporan keuangan, Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
2)        Kanada
·         Regulator: the Canadian Institute of Chartered Accountants (CA), the Certified General Accountants Association of Canada (CGA), & the Society of Management Accountants of Canada (CMA)
·         Regulasi: Undang-undang Parlemen berturut-turut pd tahun 1902 & 1913 sedangkan CMA didirikan dalam tahun 1920
·         Laporan Keuangan: laporan keuangan pemerintah harus mengkonsolidasikan laporan keuangan dari semua organisasi di bawah kendali mereka dengan pengecualian dari perusahaan bisnis pemerintah. Pada laporan laba rugi konsolidasi pemerintah tentang posisi keuangan, sedangkanlaba bersih perusahaan bisnis pemerintah disajikan sebagai bagian yang terpisah pada laporan pendapatan pemerintah. Laporan keuangan konsolidasi umumnya terdiri dari unit penerintah seperti rumah sakit, universitas, sekolah-sekolah, dan pendapatan dana konsolidasi, yang telah direvisi pemerntah untuk mematuhi pedoman PSAB, dimana nantinya unit-unit ini pada akhirnya akan digabungkan dengan menggunakan garis penuh oleh metode garis konsolidasi.

3)        Meksiko
·         Regulator: Council for Research and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion Financiera – CINIF) Dn Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision.
·         Regulasi: Code Law
·         Laporan Keuangan: Neraca, laporan Laba-Rugi, Laporan perubahan ekuitas pemegang saham, Laporan perubahan posisi keuangan dan Catatan

4)        Argentina
·         Regulator: Argentine Federation of Expert Council in Economies (FACPCE)
·         Regulasi: Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
·         Laporan Keuangan: Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Kartalan

5)        Ceko
·         Regulator: Czech Securities Commission, Act on Auditors dan Chamber of Auditors
·         Regulasi: Accountancy Act dan Fourth and Sevent Directives
·         Laporan Keuangan: Neraca, Akun Keuntungan dan Laba Rugi dan Catatan  

ASIA
1)        Jepang
·         Regulator: Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF)
·         Regulasi: Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
·         Laporan Keuangan: Neraca, Laporan Laba rugi, Laporan Usaha, Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan dan Skedul Pendukung
2)        Singapura
·         Regulator: Dewan Standar Akuntansi (ASC), yang dibentuk oleh Departemen Keuangan.
·         Regulasi: Singapore Companies Act
·         Laporan Keuangan: Laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Setiap standar mencakup topik tertentu seperti penyajian laporan keuangan, pengakuan pendapatan, akuntansi untuk persediaan.
3)        Indonesia
·         Regulator: Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public Indonesia
·         Regulasi: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)  dan Standar Professional Akuntan Publik (SPAP)
·         Laporan Keuangan: Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal dan Laporan Arus Kas

4)        CINA
·         Regulator : The State Council, Departemen Keuangan, The China Accounting Standards Committee (CASC), The China Securities Regulatory Commission (CSRC) dan The Chinese Institute of Certified Public Accountants (CACPA)
·         Regulasi : Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises (FARR) dan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE)
·         Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan yang mencakup laporan kebijakan akuntansi. 

5)        INDIA
·         Regulator : The Institute of Chartered Accountants of India, Accounting Standards Board, Auditing and Assurance Standards Board dan Securities and Exchange Board of India
·         Regulasi : Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi 1866, Indian Accounting Standards (AS) dan Auditing Assurance Standards (AAS)
·         Laporan Keuangan : neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan kebijakan akuntansi serta catatan. 


Referensi:
Rindu Rika Gamayuni. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards-Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No. 2, Juli 2009. Universitas Lampung.
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek. 2010. International Accounting, 6th edition. Salemba Empat: Jakarta.
Yayu Putri Senjani. Manajemen Laba Akrual dan Riil Sebelum dan Setelah Adopsi Wajib IFRS di Uni Eropa-Jurnal Etikonomi, Vol. 12 No. 1, April 2013. Ikatan Akuntansi Indonesia.
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi. Universitas Widya Mandala Madiun.
Gernon, Helen dan Gary K. Meek. 2007.  Akuntansi Perspektif Internasional Edisi 5. Jakarta.
Novi Kurniawati. Standar Akuntansi Internasional: Harmonisasi versus Konvergensi.  SMA Negeri 2 Mimika.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Amelia Adyani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI