AMELIA ADYANI
20212699
4EB19
PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TUJUAN
A.
PENGERTIAN ETIKA
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan
refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak
jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu
untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Menurut Hamzah Yacub,
Pengertian Etika adalah ilmu
yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
Dalam bahasa Indonesia, kata etika ini kurang begitu populer dan
jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan dalam kalangan
terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa dipergunakan di
dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan.
Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak. Etika
merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut perilaku
manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup hal-hal yang
lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah.
B.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Ada 6 prinsip yang merupakan landasan penting dalam etika, yaitu:
1)
Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu
yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip
ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu
yang indah dalam perilakunya. Maka
dari itu etika manusia berkaitan atau mencakup nilai-nilai keindahan. Oleh
karena itu, kita sebagai manusia memerlukan penampilan yang serasi dan indah
atau enak dipandang mata dalam berpakaian dan menggunakannya pada waktu yang
tepat. Bukankah tidak etis bila seseorang memakai gaun ke kantor atau tidak
memakai sepatu ke kantor bahkan tidak sepatutnya seseorang menghadapi tamunya
dengan menggunakan pakaian tidur.
2)
Prinsip Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3)
Prinsip Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4)
Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
5)
Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan
individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri.
Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak
untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak
merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan
harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan
yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini
diartikan sebagai:
a. Kemampuan untuk
berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
b. Kemampuan yang
memungkinkan manusia untuk melaksanakan
pilihannya tersebut
pilihannya tersebut
c. Kemampuan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya
6)
Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika
keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis atau rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu
merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik
dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah,
dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
C.
BASIS TEORI ETIKA
1)
Etika Teleologi
Teleologi berasal
dari bahasa Yunani yaitu telos yang
memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu
berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran,
yaitu.
a. Egoisme
etis
Inti pandangan dari egoisme adalah
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan diri sendiri.
b. Utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang
memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik
jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat (The greatest happiness of the greatest number).
2)
Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang
memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik
dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab
“karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua
dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah
satu teori etika yang penting.
3)
Teori Hak
Dalam pemikiran
moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini
merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama.
Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4)
Teori Keutamaan (Virtue)
Dalam teori
keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan
seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang
dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja
keras dan hidup yang baik.
D.
EGOISM
Egoism
adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat,
kesenangan, atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan
altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya
kepentingan orang lain juga.
Ada
3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
1. Egoism
Psikologis
yaitu dimana
secara alami manusia termotivasi hanya untuk mementingkan dirinya sendiri.
2. Egoism Etis
aitu dimana
manusia bertindak untuk mengambil keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
3. Egoism
Minimalis
yaitu dimana orang
akan bertindak sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
CONTOH KASUS ETIKA
Kasus Dinda
yang Marah-marah di Media Sosial karena Ibu Hamil yang Meminta Duduk Kepadanya
di Kereta – Kompasiana.com
Dinda kini sedang menjadi buah bibir dan trending topik
pembicaraan dan pembahasan dimana-mana. Di media sosial, media mainstream
hingga media blog keroyokan seperti Kompasiana. Dinda marah-marah pada wanita
hamil yang minta diberikan tempat duduk saat dalam perjalanan menggunakan
kereta. Ada yang tidak simpatik dan marah-marah dengan sikap dinda tersebut,
namun ada juga yang mencoba memaklumi atau bahkan membelanya.
Saya sendiri mengambil posisi menyesalkan sikap dinda tersebut.
Namun yang paling saya sesali adalah adanya orang-orang yang memaklumi bahkan
membela sikap dinda yang tidak toleran dan tidak peduli dengan wanita hamil.
Kenyataan ini sangat menyedihkan karena dilakukan oleh generasi muda dan
terjadi di Indonesia yang katanya manusianya relatif sopan dibandingkan
orang-orang khususnya generasi muda di negara-negara sekuler. Sangat mengerikan
lagi bila pembelaan yang diberikan pada Dinda, justru akan memperbanyak
dinda-dinda baru di Indonesia, tidak hanya di angkutan umum berupa kereta api,
namun juga terjadi di angkutan publik lainnya semisal bus kota. Dalam
kekesalannya Dinda menuliskan di media sosial:
"Benci sama ibu-ibu hamil yang tiba-tiba minta duduk. Ya gue
tahu lw hamil tapi plis dong berangkat pagi. Ke stasiun yang jauh sekalian biar
dapat duduk, gue aja enggak hamil bela-belain berangkat pagi demi dapat tempat
duduk. Dasar emang enggak mau susah.. ckckck.. nyusahin orang. kalau enggak mau
susah enggak usah kerja bu di rumah saja. mentang-mentang hamil maunya
dingertiin terus. Tapi sendirinya enggak mau usaha.. cape dehh,
#notetomyselfjgnnyusahinorg!!”
Bisa jadi dalam situasi yang sama saat ada nenek-nenek renta yang
meminta tempat duduknya Dinda akan bersikap yang sama. Bila makin banyak
orang-orang seperti Dinda khususnya generasi muda yang berlaku demikian di
kereta, bus kota atau angkutan umum lainnya, akan jadi apa Indonesia ke depan?
Begitu mengerikannya.
Setiap orang yang pernah sekolah atau bisa membaca semestinya tahu
mengapa harus bersikap toleran dan mengalah dengan wanita hamil. Silahkan baca
diberbagai literatur atau bertanya pada dokter, pasti akan tahu bahwa wanita
hamil sangat rentan mengalami masalah dalam kesehariannya apalagi jika dalam
perjalanan. Oleh karena itu dalam angkutan publik selalu ada himbauan untuk
mengutamakan mereka, bahkan seringkali ada tempat khusus untuk wanita hamil.
Sayangnya selalu ada dan banyak pribadi-pribadi egois yang tidak mau mengalah
pada wanita hamil.
Mereka yang menggunakan angkutan umum, bila mau belajar atau mau
membaca, seharusnya tahu etika di dalam angkutan umum. Dimana-mana selalu ada
tulisan berupa himbauan untuk mendahulukan orang tua, penyandang cacat, ibu
hamil dan mereka yang membawa anak kecil. Bila tidak setuju atau tidak mau
melaksanakan himbauan tersebut sebenarnya juga tidak akan menjadi heboh bila si
Dinda tidak sampai menyebarkan kemarahan/kekesalannya di media sosial yang bisa
diakses oleh publik. Walaupun menggunakan hastag #notetomyselfjgnnyusahinorg
namun hal itu jelas basa-basi karena sengaja menunjukkannya ke ruang publik.
Jadi wajar bila banyak yang mengecamnya. Dinda bisa saja berlaku seperti para
pengecut lainnya misalnya dengan pura-pura tidur, sibuk membaca atau sibuk main
ponsel/gadget. Dinda juga bisa menolak dengan tegas bila memang sedang sakit
kakinya, apa susahnya menjawab: “maaf bu, kaki saya sedang sakit”, maka tidak
akan ada yang mengecam sikap dinda tersebut.
Sejatinya apa yang dilakukan dinda bukanlah kontroversi karena
sudah jelas standar etika dan sopan santunnya di masyarakat. Justru mereka yang
membela sikap Dinda atau bahkan mendukungnya lah yang akan makin memperbanyak
orang-orang seperti Dinda. Sangat mengerikan Indonesia ke depannya kalau memang
terjadi demikian.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar