Pengertian harmonisasi adalah suatu
upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi dalam akuntansi
adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar
akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar
yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar
akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi
internasional.
Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama.
Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar Negara dan lebih
sukar diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel
dan terbuka.
A.
Survei
Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP
global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standar
global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial,
telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan
salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional
diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam
latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas:
1) Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2) Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai timbal balik/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Sejumlah perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS
secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai dasar standar nasional atau
mengizinkan penerapan IFRS. Organisasi internasional dan badan pembuat standar
terkemuka di seluruh dunia mengesahkan tujuan Badan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting
Standards Boards-IASB). Kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan audit
cukup mengesankan.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari:
a) Perjanjian internasional atau
politis
b) Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional
c) Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
Apabila
standar akuntansi diterapkan melalui prosuder politik, hokum atau aturan,
umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan
menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan.
B.
Beberapa Peristiwa Penting dalam
Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959 Jacob Kraayenhof, mitra pendiri
sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai.
1961 Group d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah
yang menyangkut akuntansi.
1966 Kelompok Studi Internasional Akuntan
didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973 Komite Standar Akuntansi
Internasional (Internasional Accounting Standard Committee - IASC)
didirikan.
1976 Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977 Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977 Kelompok Para Ahli yang ditunjuk
oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan laporan
yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978 Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan
Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981 IASC mendirikan kelompok konsultatif
yang terdiri dari organisasi non-anggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984 Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987 Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989 IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32
mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995 Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995 Komisi Eropa mengadopsi sebuah
pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan
IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar
modal internasional.
1996 Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya ”…. mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas”.
1998 IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999 Forum Internasional untuk
Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA)
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000 IOSCO menerima, secara keseluruhan,
seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar
keinginan IOSCO tahun 1993.
2001 Komisi Eropa mengusulkan sebuah
aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai
dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001 Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002 Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan
yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan
Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002 IASB dan FASB menandatangani
“Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan AS.
2003 Dewan Eropa menyetujui Direktif EU
Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidak konsistenan
antara direktif lama dengan IFRS.
2003 IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi
terhadap 15 IAS.
C.
Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangasa – Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan (International Standards of Accounting and Reporting-ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa – Bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dalam Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD)
IASB mewakili kepentingan dan organisasi sector swasta.
Komisi EU yang sering disebut sebagai Komisi Eropa (Europe Commision-EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan
lembaga politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional.
Kegiatan utama IFAC meliputi penerbitan panduan teknis dan professional dan
mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB.
D.
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah:
1) Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
2) Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat
3) Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar
akuntansi. Standar IASB mengikuti prinsip – prinsip penyajian wajar dan pengungkapan
penuh.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dulunya IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang
akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai
bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan
satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Standar Inti
diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan
dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap Standar
Inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan
standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
Pengakuan dan Dukungan Bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima
secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu:
1) Digunakan oleh banyak negara sebagai
dasar ketentuan akuntansi nasional
2) Digunakan sebagai acuan
internasional dikebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar
berkembang yang membuat standarnya sendiri
3) Diterima oleh banyak bursa efek dan
badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk
menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4) Diakui oleh Komisi Eropa dan badan
supranasional lainnya
Contoh Perusahaan yang Menerapkan
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam laporan keuangan tahunan
periode 2015 Perusahaan Bukit Asam, dapat menunjukkan praktik penerapan
harmonisasi akuntansi internasional. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 5
mengengenai opini auditor. Bahwa dikemukakan Laporan keuangan perusahaan Bukit
Asam telah disusun sesuai dengan IFRS.
Audit Opinion
Menurut opini kami, laporan keuangan
konsolidasi terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,
posisi keuangan PT Bukit Asam Tbk. dan entitas anak tanggal 31 desember 2015,
serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Referensi :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting,
Buku 2 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat,2005.
Nama : A. Adyani
N.
Pungki Nisako
Dosen Matkul : Jessica
B., SE., MMSi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar