Minggu, 08 Mei 2016

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL


Pengertian harmonisasi adalah suatu upaya dalam mencari keselarasan. Namun, pengertian harmonisasi dalam akuntansi adalah suatu proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar Negara dan lebih sukar diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka.
A.          Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, sosial, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1)      Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

2)      Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai timbal balik/resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Sejumlah perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai dasar standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Organisasi internasional dan badan pembuat standar terkemuka di seluruh dunia mengesahkan tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Boards-IASB). Kemajuan dalam harmonisasi pengungkapan dan audit cukup mengesankan.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
a)      Perjanjian internasional atau politis
b)      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional
c)      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Apabila standar akuntansi diterapkan melalui prosuder politik, hokum atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan.

B.           Beberapa Peristiwa Penting dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional

1959  Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,  mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961  Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah    yang menyangkut akuntansi.
1966  Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973  Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee - IASC) didirikan.
1976  Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977  Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977  Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978  Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981  IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi non-anggota untuk       memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984  Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987  Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989  IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan   Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995  Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini  memungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995  Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996  Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”…. mendukung tujuan    IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga    lintas batas”.
1998  IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999  Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000  IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001  Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001  Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002  Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh       perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002  IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003  Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidak konsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003  IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

C.           Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
        Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.   Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.   Komisi Uni Eropa (EU)
3.   Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.   Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.   Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangasa – Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standards of Accounting and Reporting-ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa – Bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development-UNCTAD).
6.   Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dalam Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD)
IASB mewakili kepentingan dan organisasi sector swasta. Komisi EU yang sering disebut sebagai Komisi Eropa (Europe Commision-EC), Kelompok Kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional. Kegiatan utama IFAC meliputi penerbitan panduan teknis dan professional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB.
D.          Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah:
1)      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan
2)      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
3)      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB mengikuti prinsip – prinsip penyajian wajar dan pengungkapan penuh.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
       IASB (dulunya IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Standar Inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap Standar Inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.

Pengakuan dan Dukungan Bagi IASB
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu:
1)      Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2)      Digunakan sebagai acuan internasional dikebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
3)      Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4)      Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya
Contoh Perusahaan yang Menerapkan Harmonisasi Akuntansi Internasional
Dalam laporan keuangan tahunan periode 2015 Perusahaan Bukit Asam, dapat menunjukkan praktik penerapan harmonisasi akuntansi internasional. Diantaranya terdapat bagian dihalaman 5 mengengenai opini auditor. Bahwa dikemukakan Laporan keuangan perusahaan Bukit Asam telah disusun sesuai dengan IFRS.
Audit Opinion
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasi terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bukit Asam Tbk. dan entitas anak tanggal 31 desember 2015, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Referensi :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.


Nama                                           :       A. Adyani
                                                            N. Pungki Nisako
Dosen Matkul                             :       Jessica B., SE., MMSi

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar