BAB 11
ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
1.
TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTANSI
MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan
fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu
perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai
pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan
keuangan bertanggung jawab untuk:
- Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
- Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem
akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi
untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar
kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan
manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi
manajemen adalah:
- Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
- Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
- memandang ke depan, bukan sejarah;
- Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena penekanan yang
berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam sebuah organisasi,
biasanya untuk pengambilan keputusan.
Tanggung jawab
yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan tanggung
jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a)
Perencanaan
Menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
Menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b)
Pengevaluasian
Mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
Mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c)
Pengendalian
Menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
Menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d)
Menjamin
Pertanggungjawaban Sumber
Mengimplementasikan suatu sistem
pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu
organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi
kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e)
Pelaporan
eksternal
Ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2.
COMPETENCE, CONFIDENTIALITY,
INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Kriteria Standar Perilaku Akuntan
Manajemen
1) Competence (Kompetensi)
Auditor harus menjaga kemampuan dan
pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam
mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya menjaga tingkat
kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang sesuai dengan hukum
dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan
2) Confidentiality (Kerahasiaan)
Auditor harus dapat menghormati dan
menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan
profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap
informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan
memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi
rahasia yang diperoleh.
3) Integrity (Kejujuran)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta
dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi menghindari konflik
kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri dari aktivitas yang
akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan
mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan, mengetahui dan
mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan informasi yang
baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan atau membantu
kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
4) Objectivity of Management Accountant
(Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai
penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan
terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan informasi dengan wajar dan
objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi relevan.
3.
WHISTLE
BLOWING
Whistle Blowing adalah
tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk
membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi
atau masyarakat luas. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang
karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini
dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan
karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar
demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang
membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian
produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar
normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen
ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan.
Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk
bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan
pembocoran rahasia.
Whistle blowing
terbagi dua, yaitu:
a)
Whistle
Blowing Internal
Whistle
Blowing Internal terjadiketika seseorang atau
beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan
lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan
perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian
bagi perusahaan tersebut.
b)
Whistle Blowing Eksternal
Whistle
blowing eksternal menyangkut kasusu dimana seorang pekerja
mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada
masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi
utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
4.
CREATIVE
ACCOUNTING
Creative accounting (“CA”) pada
dasarnya berarti permainan angka-angka dalam laporan keuangan. CA dapat
bersifat positif maupun negatif, namun kecendrungannya saat ini banyak orang
mengganggap CA sebagai tindakan ilegal karena memang ditujukan untuk perbuatan
melawan hukum. Tulisan ini mencoba menyampaikan kenyataan yang sebenarnya
tentang CA: alasan melakukannya, jenis-jenis CA, tujuan melakukannya dan
cara-cara yang sering digunakan.
Alasan melakukan CA
Setidaknya ada empat alasan
mengapa para praktisi akuntansi melakukan CA, mereka adalah:
1) Perlakuan akuntansi yang bervariasi
2) Penerapan prinsip akuntansi yang agresif
3) Manajemen laba
4) Pelaporan keuangan yang menyimpang.
Jenis-jenis CA
Ada empat macam CA yang sering ditemukan saat
ini, yaitu:
1) Aggressive accounting adalah pemilihan dan penerapan prinsip
akuntansi yang bertujuan agar laba tahun berjalan lebih tinggi, terlepas dari
apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau
tidak.
2) Earnings management merupakan manipulasi laba secara aktif untuk
suatu target yang sudah ditentukan sebelumnya oleh, misalnya, manajemen, untuk
suatu proyeksi yang sudah dibuat oleh analis, atau untuk mendapatkan suatu
angka yang konsisten dengan smoother, more sustainable earnings stream.
3) Income smoothing adalah Suatu bentuk earnings management
yang didesain untuk menghilangkan aliran laba yang fluktuatif, termasuk
cara-cara untuk mereduksi dan “menyimpan” laba pada saat kinerja keuangan
sedang membaik agar laba tersebut bisa dimanfaatkan pada saat kinerja keuangan
sedang menurun. Penelitian S1 saya membahas secara khusus hal ini.
4) Fraudulent financial reporting adalah Penyajian keliru (misstatement)
yang disengaja atau penyembunyian (ommision) atas suatu angka
atau pengungkapan di dalam laporan keuangan yang bertujuan untuk memperdayai
pengguna laporan keuangan melalui pendekatan administratif, perdata, atau
kriminal. Tipe terakhir inilah yang paling cenderung dipergunakan untuk tujuan
illegal.
5.
FRAUD ACCOUNTING
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan
oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan
keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain.
Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva ( misapporopriation
) dan kecurangan
pelaporan keuangan ( fraudulen financial reporting ). Dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai
kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud).
Kecurangan laporan keuangan sering juga
dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal ini disebabkan karena secara
umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak manajemen, kadang kala tanpa
sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada posisi yang dapat membuat
keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa sepengetahuan para
karyawan. Sedangkan menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau penghilangan secara
sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi
pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut
tindakan seperti sebagai berikut :
- Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
- Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.
- Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi
kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1)
Pertama, sengaja
distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh
pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang
menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan.
Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a)
Mendapatkan kredit, modal jangka
panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang di
distorsi atau dihapus
b)
Menyembuyikan kinerja tidak baik
dari perusahaan
c)
Menghapus hutang pajak
d)
Manipulasi harga saham
e)
Menyembunyikan kinerja tidak baik
oleh manajemen
2)
Kedua,
sengaja
distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini
yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku
kecurangan. Adapun tujuan
khusus dari tindakan ini adalah:
a)
Menyembunyikan penjualan fiktif atau
harta milik dipalsukan
b)
Menyembunyikan pembayaran yang tidak
benar
c)
Menyembunyikan tindakan
penyelewangan dana atau harta
6.
FRAUD
AUDITING
Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan
kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional
Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada
setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi,
pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran
proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk
matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat
kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau
kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip
(error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai
pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
Apabila suatu kesalahan adalah disengaja,
maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent). Istilah “Irregulary”
merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keuangan.
Pengertian kecurangan sesuai Standar
Profesional Akuntan Publik (PSA No.70 seksi 316.2 paragraf 4) adalah salah saji
atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan
keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan.
Secara umum, unsur-unsur dari kecurangan
(keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan
tidak terjadi) adalah:
-
Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
-
Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
-
Fakta bersifat material (material fact)
-
Dilakukan secara sengaja atau tanpa
perhitungan (make-knowingly or recklessly)
-
Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
-
Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan
tersebut (misrepresentation)
-
Yang merugikannya (detriment)
Fraud Auditing (Auditing atas Kecurangan)
yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi
dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan.
Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum
terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih
sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga
terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Tujuan Fraud Auditing
1)
Pemeriksaan intern bertanggung jawab
untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil
oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
2)
Deteksi atas penemuan kecurangan :
pemerikasaan interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan
dapat mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
3)
Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
4)
Kecurangan, pada hakekatnya,
tersembunyi. Tidak ada keyakinan absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan
benar-benar terjadi atau tidak terjadi.
5)
Untuk mendapatkan bukti bahwa
kecurangan tidak terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan
telah terjadi.
6)
Untuk mendapatkan bukti bahwa
kecurangan telah terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan
tidak terjadi.
7)
Penetapan final apakah kecurangan
terjadi merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan pemeriksanya.
Keunikan Fraud Auditing
Kategori Kecurangan yang ditinjau
dari pengklasifikasiannya berdasarkan keunikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a) Kecurangan khusus (specialized
fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi
bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada
lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga
custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b)
Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang
semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback,
penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi
dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang
telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar