Senin, 18 April 2016

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)



PENGERTIAN IFRS
IFRS adalah singkatan dari International Financial Accounting Standard yang merupakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional. IFRS adalah bagian dari akuntansi internasional yang mengatur dan melaporkan informasi keuangan setiap negara. IFRS kadang-kadang bertentangan dengan IAS (International Accounting Standards) yaitu standar international sebelum diganti dengan IFRS. International Financial Accounting Standard (IFRS) berasal dari pernyataan Akuntan yang berbasis di IASB atau London International Standards Board. IASB sendiri adalah Organisasi yang memiliki tujuan untuk mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan.
Pada Awalnya, IFRS berguna sebagai upaya untuk menyelaraskan akuntansi di seluruh Uni Eropa, tetapi nilai harmonisasi cepat membuat konsep menarik di seluruh dunia. IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, India, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Chili, Filipina, Afrika Selatan, Singapura dan Turki, tapi tidak di Amerika Serikat. Saat ini, lebih dari 120 negara mengizinkan dan mengharuskan IFRS untuk perusahaan publik, dengan lebih banyak negara diharapkan untuk transisi ke IFRS pada tahun 2016.

Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah untuk menyediakan kerangka kerja global untuk bagaimana perusahaan publik mempersiapkan dan mengungkapkan laporan keuangan mereka. IFRS memberikan panduan umum untuk penyusunan laporan keuangan dibandingkan dengan menetapkan aturan untuk pelaporan industri-spesifik.
Memiliki standar internasional sangat penting untuk perusahaan besar yang memiliki anak perusahaan di berbagai negara. Mengadopsi satu set standar di seluruh dunia akan menyederhanakan prosedur akuntansi dengan memungkinkan perusahaan untuk menggunakan satu bahasa pelaporan untuk seluruh bagian perusahaan. Sebuah standar tunggal juga akan memberikan investor dan auditor dengan tampilan keuangan yang kohesif.
Laporan keuangan IFRS terdiri dari :
-Pernyataan Posisi Keuangan
-Pernyataan-pernyataan terpisah Pendapatan Komprehensif yang terdiri dari Laporan Laba Rugi dan secara terpisah -
-Pernyataan Pendapatan Komprehensif, pernyataan yang membandingkan Laba atau Rugi Penghasilan terhadap total pendapatan komprehensif
-Pernyataan Perubahan Ekuitas (SOCE)
-Pernyataan Arus Kas atau Laporan Arus Kas
-Catatan, termasuk ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan

PERKEMBANGAN IFRS DI INDONESIA
Arus globalisasi yang tinggi menghilangkan batas-batas geografis dalam melakukan kegiatan ekonomi, termasuk di dalamnya investasi dan perdagangan. Hal ini didukung dengan munculnya pasar modal berskala regional dan global seperti New York Stock Exchange, London Stock Exchange, Singaporean Stock Exchange dan lain-lain. Dengan adanya pasar modal berskala global ini, dituntut adanya sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam dan diterima oleh banyak negara guna mendukung kegiatan ekonomi terutama investasi dan perdagangan lintas negara. Untuk membangun sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang seragam dibutuhkan standar akuntansi keuangan yang dapat diterima secara global. Karena globalisasi dalam dunia bisnis, GAAP bukan lagi Generally Accepted Accounting Principles tetapi Globally Accepted Accounting Principles.
Pada akhir dekade 1960-an, perwakilan lembaga-lembaga akuntansi profesional dari Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat sepakat membentuk Accountants International Standard Group (AISG) untuk melakukan kajian kemungkinan harmonisasi standar akuntansi dan auditing di Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada. Pada tahun 1972, perwakilan-perwakilan AISG dan tujuh organisasi profesional bertemu dalam kongres profesi akuntan dunia di Sidney, Australia, untuk membicarakan proposal pembentukan International Accounting Standard Comittee (IASC). Pada tahun 1973, sepuluh organisasi profesional yang berasal dari Belanda, Kanada, Australia, Meksiko, Jepang, Perancis, Selandia Baru, Jerman Inggris, dan Amerika Serikat melakukan negosiasi atas ide pembentukan International Accounting Standard Committee (IASC). Setelah itu lahirlah IASC dengan produknya International Accounting Standard (IAS).
Pada tahun 2000, IASC merestrukturisasi kelembagaan dengan International Accounting Standard Committee Foundation (IASCF) yang membawahi International Accounting Standard Board (IASB) dan International Accounting Financial Reporting Interpretation Committee (IFRIC). Kemudian IASB mengeluarkan International Financial Reporting Standards (IFRS) sebagai standar akuntansi dan pelaporan keuangan baru yang diberlakukan disamping IAS yang sudah ada.
Harmonisasi standar akuntansi dan pelaporan keuangan telah dianggap sebagai suatu hal yang mendesak yang harus dilakukan setiap negara termasuk Indonesia sebagai salah satu negara berkembang. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh atas IFRS. Manfaat mengadopsi IFRS sendiri antara lain: memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Namun, dalam proses adopsi penuh IFRS yang akan dilakukan tidak tanpa masalah. Adopsi penuh terhadap IFRS akan sulit dilakukan karena masih banyak regulasi yang tidak mendukung, entitas-entitas bisnis yang masih belum memiliki kesiapan, selain itu, perhatian dan komitmen yang kuat dari para pelaku bisnis, pemerintah Indonesia, dan otoritas pasar modal masih sangat minim. Terbukti dengan dimundurkannya jadwal implementasi IFRS, awalnya tahun 2010 sekarang menjadi tahun 2012. Di Indonesia, IAI menetapkan proses adopsi IFRS dalam 3 tahap, yaitu tahap adopsi, persiapan, dan implementasi.

Tahapan Konvergensi IFRS
1.Tahap adopsi (2008-2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
Persiapan infrastruktur yang diperlukan
• Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku

2. Tahap persiapan (2011)
• Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
• Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS

3. Tahap implementasi (2012)
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif

Ada tiga permasalahan utama yang dihadapi oleh Indonesia dalam melakukan adopsi IFRS, yaitu: kurang siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard setter di Indonesia, kondisi peraturan perundang-undangan yang belum tentu sesuai dengan IFRS, dan kurang siapnya sumber daya manusia dan dunia pendidikan di Indonesia. Contohnya, minimnya staf-staf pengajar yang memiliki kompetensi dan keahlian IFRS di universitas- universitas seluruh Indonesia.

Selain tiga permasalahan utama diatas, ada masalah lain yang tidak bisa dikesampingkan, yaitu masalah penerjemahan bahasa IFRS menjadi PSAK. Sebagaimana diketahui, PSAK harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Hal ini mengakibatkan lamanya proses ratifikasi IFRS menjadi PSAK. Berbeda dengan negara-negara tetangga seperti Singapura yang langsung mengadopsi langsung teks asli IFRS. Proses penerjemahan IFRS ke dalam bahasa Indonesia membutuhkan waktu yang relatif lama, bahkan dapat juga memberikan makna yang berbeda dengan sumber aslinya.
Berdasarkan hal tersebut pembahasan yang dilakukan mengenai peranan IFRS terhadap SAK di Indonesia, strategi konvergensi dan implementasi IFRS di Indonesia menuju 2012 dengan pembatasan konvergensi di Indonesia hanya sampai IFRS per 1 Januari 2009.

PENGUNGKAPAN PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH IFRS
Perbedaan Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah IFRS
Perihal
ED PSAK 1 (revisi 2009)
PSAK 1 (revisi 1998)
  1. Terjemahan untuk liability
Liabilitas
Kewajiban
  1. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi:
  • Aset
  • Liabilitas
  • Ekuitas
  • Pendapatan dan Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
  • Arus kas
Informasi yang disajikan dalam laporan meliputi:
  • Aset
  • Kewajiban
  • Ekuitas
  • Pendapatan dan beban
  • Arus kas

  1. Komponen laporan keuangan yang lengkap
Komponen keuangan yang lengkap:
  1. Laporan posisi keuangan (neraca)
  2. Laporan laba rugi komprehensif
  3. Laporan perubahan ekuitas
  4. Laporan arus kas
  5. Catatan atas laporan keuangan
  6. Laporan posisi keuangan awal periode komparatif sajian akibat penerapan retrospektif, penyajian kembali, atau reklasifikasi pos-pos laporan keuangan
  7. Neraca
  8. Laporan laba rugi
  9. Laporan perubahan ekuitas
  10. Laporan arus kas
  11. Catatan atas laporan keuangan
  12. Pos-pos luar biasa

 4. Pos-pos luar biasa
Penggunaan istilah “pos luar biasa” tidak diperkenankan.
Penggunaan istilah “pos luar biasa” diperkenankan.

Referensi:

http://www.bapaknaga.com/2015/12/pengertian-ifrs.html?m=1
Bobby Wiryawan Saputra dan Agus Hermawan. PERKEMBANGAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS) DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA. Harapan Bangsa Business School.
https://www.researchgate.net/profile/Bobby_Saputra/publication/266105718_PERKEMBANGAN_INTERNATIONAL_FINANCIAL_REPORTING_STANDARD_IFRS_DAN_PENERAPANNYA_DI_INDONESIA/links/54255b050cf238c6ea7402fa.pdf?inViewer=0&pdfJsDownload=0&origin=publication_detail
http://www.sai.ugm.ac.id/site/images/pdf/ifrs.pdf

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : A. Adyani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

Selasa, 29 Maret 2016

JUDUL III STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS



1)            STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:
1.     Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
a)      ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b)      informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c)      laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.
2.     Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.      Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4.      Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
5.      Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
1)      ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestic
2)      Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
3)      Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas dari pada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

2)             PENERAPAN IFRS DI EROPA, AMERIKA DAN ASIA
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interpretasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC), yang pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standard Akuntansi Internasional. Kemudian IASB terus mengembangkan standard dan menyebutnya sebagaistandar IFRS baru.
Dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
  • Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.

Inggris (Eropa)
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, diantaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).

Kanada (Amerika)
Ketika Kanada mengadopsi penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP, tentulah bukan suatu keputusan yang mudah untuk negara sekutu US ini.  Bila Jepang hanya menjadikan IFRS sebagai salah satu opsi selain Japanese GAAP, Kanada tidak tanggung-tanggung, perusahaan publik Kanada hanya punya pilihan IFRS. Namun Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang.Investment entities misalnya, baru akan menggunakan IFRS pada 1 Januari 2014 karena menunggu amandemen IASB yang mengijinkan investment entities tidak mengonsolidadi anak perusahaannya.

Singapura (Asia)
Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005, sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007.


Referensi:
Yolinda Yanti Sonbay. Perbandingan Biaya Historis dan  Nilai Wajar-Kajian Akuntansi, Vol. 2 No.1, Pebruari 2010. Universitas Katholik Widya Mandira.
 Nyoman Trisna Herawati. Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Implikasinya terhadap Pembelajaran Akuntansi Pengantar di Perguruan Tinggi. Universitas Pendidikan Ganesha.
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun.

Ersa Tri Wahyuni. Adopsi IFRS di Kanada :Ketika Sekutu US GAAP Berpaling. University of Manchester.

 

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Amelia Adyani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI





JUDUL II SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CINA, INDIA, MEKSIKO



1.             SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA
Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas
tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).

EROPA
1)        Perancis
·         Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
·         Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
·         Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

2)        Inggris
·         Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
·         Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
·         Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

3)        Republik Ceko
·         Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
·         Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
·         Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

4)        Jerman
·         Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
·         Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
·         Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
5)        Belanda
·         Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
·         Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
·         Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

AMERIKA
1)        Amerika Serikat
·         Regulator: Financial Accounting Standard Board (FASB), Securities and Exchange Commision (SEC), American Institute of Certified Accountants (AICPA) dan Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)
·         Regulasi: Accounting Series Realcases, Financial Reporting Release, dan Staf Accounting Bulletins SEC, Statements of Finanial Accounting Standards (FASB), Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) dan Sabanes-Oaxley Act
·         Laporan Keuangan: Laporan manajemen, Laporan auditor independen, Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham), Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan, Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas laporan keuangan, Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
2)        Kanada
·         Regulator: the Canadian Institute of Chartered Accountants (CA), the Certified General Accountants Association of Canada (CGA), & the Society of Management Accountants of Canada (CMA)
·         Regulasi: Undang-undang Parlemen berturut-turut pd tahun 1902 & 1913 sedangkan CMA didirikan dalam tahun 1920
·         Laporan Keuangan: laporan keuangan pemerintah harus mengkonsolidasikan laporan keuangan dari semua organisasi di bawah kendali mereka dengan pengecualian dari perusahaan bisnis pemerintah. Pada laporan laba rugi konsolidasi pemerintah tentang posisi keuangan, sedangkanlaba bersih perusahaan bisnis pemerintah disajikan sebagai bagian yang terpisah pada laporan pendapatan pemerintah. Laporan keuangan konsolidasi umumnya terdiri dari unit penerintah seperti rumah sakit, universitas, sekolah-sekolah, dan pendapatan dana konsolidasi, yang telah direvisi pemerntah untuk mematuhi pedoman PSAB, dimana nantinya unit-unit ini pada akhirnya akan digabungkan dengan menggunakan garis penuh oleh metode garis konsolidasi.

3)        Meksiko
·         Regulator: Council for Research and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion Financiera – CINIF) Dn Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision.
·         Regulasi: Code Law
·         Laporan Keuangan: Neraca, laporan Laba-Rugi, Laporan perubahan ekuitas pemegang saham, Laporan perubahan posisi keuangan dan Catatan

4)        Argentina
·         Regulator: Argentine Federation of Expert Council in Economies (FACPCE)
·         Regulasi: Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)
·         Laporan Keuangan: Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan Kartalan

5)        Ceko
·         Regulator: Czech Securities Commission, Act on Auditors dan Chamber of Auditors
·         Regulasi: Accountancy Act dan Fourth and Sevent Directives
·         Laporan Keuangan: Neraca, Akun Keuntungan dan Laba Rugi dan Catatan  

ASIA
1)        Jepang
·         Regulator: Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF)
·         Regulasi: Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
·         Laporan Keuangan: Neraca, Laporan Laba rugi, Laporan Usaha, Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan dan Skedul Pendukung
2)        Singapura
·         Regulator: Dewan Standar Akuntansi (ASC), yang dibentuk oleh Departemen Keuangan.
·         Regulasi: Singapore Companies Act
·         Laporan Keuangan: Laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Setiap standar mencakup topik tertentu seperti penyajian laporan keuangan, pengakuan pendapatan, akuntansi untuk persediaan.
3)        Indonesia
·         Regulator: Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public Indonesia
·         Regulasi: Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)  dan Standar Professional Akuntan Publik (SPAP)
·         Laporan Keuangan: Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal dan Laporan Arus Kas

4)        CINA
·         Regulator : The State Council, Departemen Keuangan, The China Accounting Standards Committee (CASC), The China Securities Regulatory Commission (CSRC) dan The Chinese Institute of Certified Public Accountants (CACPA)
·         Regulasi : Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises (FARR) dan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE)
·         Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan yang mencakup laporan kebijakan akuntansi. 

5)        INDIA
·         Regulator : The Institute of Chartered Accountants of India, Accounting Standards Board, Auditing and Assurance Standards Board dan Securities and Exchange Board of India
·         Regulasi : Undang-Undang Tahun 1857 dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi 1866, Indian Accounting Standards (AS) dan Auditing Assurance Standards (AAS)
·         Laporan Keuangan : neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas dan kebijakan akuntansi serta catatan. 


Referensi:
Rindu Rika Gamayuni. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards-Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No. 2, Juli 2009. Universitas Lampung.
Frederick D. S. Choi, Gary K. Meek. 2010. International Accounting, 6th edition. Salemba Empat: Jakarta.
Yayu Putri Senjani. Manajemen Laba Akrual dan Riil Sebelum dan Setelah Adopsi Wajib IFRS di Uni Eropa-Jurnal Etikonomi, Vol. 12 No. 1, April 2013. Ikatan Akuntansi Indonesia.
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi. Universitas Widya Mandala Madiun.
Gernon, Helen dan Gary K. Meek. 2007.  Akuntansi Perspektif Internasional Edisi 5. Jakarta.
Novi Kurniawati. Standar Akuntansi Internasional: Harmonisasi versus Konvergensi.  SMA Negeri 2 Mimika.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional

Nama        : Amelia Adyani
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI